Panduan KPR

Apa itu KPR

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah pinjaman dari bank untuk membeli rumah. Anda membayar uang muka (DP), lalu mencicil sisanya selama tenor yang disepakati dengan bank.

Daftar harga resmi pengembang mencantumkan skema KPR dengan DP 10%.

Dokumen yang umumnya diminta bank

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP
  • Slip gaji atau rekening koran

Setiap bank dapat meminta dokumen tambahan.

Langkah umum

  1. Pilih unit dan cara bayar KPR

  2. Ajukan KPR ke bank

    Bank menilai kemampuan bayar dan dokumen Anda.

  3. Persetujuan bank

  4. Akad kredit

    Penandatanganan perjanjian kredit dengan bank.

Urutan dan ketentuan dapat berbeda per bank. Bank rekanan pengembang saat ini: tanyakan ketentuan terbaru kepada kami.

Biaya di luar harga rumah

Sudah termasuk: PPN, PBG, penyambungan listrik/air/telepon. Belum termasuk: BPHTB, AJB/notaris, biaya KPR, PBB, PPnBM/PPh barang sangat mewah (jika ada). Booking fee Rp25.000.000.

Cek dengan bank dan profesional sebelum memutuskan. Hitungan cicilan bergantung pada bank, tenor, dan suku bunga saat pengajuan.